NPM : 13213250
Kelas : 2EA29
Di
Susun Oleh :
Ahmad Rizkqi
Nopaldi
Andree Maulana
Yusuf
Deby Alfianti
Desy Ambarwati
Dinar Fatimah
Dini Rachmalia
Putri
Egi Puspa Nida
Farina Wijayanti
Fusi Windi
Haqima
Hasfi Adli Putra
Iwan Martin
Muhammad Rafi
Nila Indrasari
Novika
Rakhmawati
Pieter Tulus
Rafly Liberto
Ricky Widianto
Sandra Dewi
Effendi
Syah Rochman
Trias Prasetyo
Yusuf Leonardo
Yoga Al-a’laa
Syambahari
Princessca
Christina Tirukan
KOPERASI ALAT
TULIS MITRA USAHA
Jalan
Makmur Timur Km 22 Jakarta Timur
No
telp. 021-8846123
KOPERASI ALAT
TULIS MITRA USAHA
1. Alamat
Koperasi :
Jl. Makmur timur km 22 jakarta
timur
2. Nama
Pengurus :
1. Ahmad Rizkqi Nopaldi
:2.
Desy Ambarwati
3.
Penanggung Jawab :1.
Andree Maulana Yusuf
4. Penasehat :1.
Dinar Fatimah
5. Ketua :
Rafly Liberto
6. Wakil Ketua :
Novika Rakhmawati
7. Sekertaris :1.
Deby Alfianti
:2.
Fusi
Windi
8. Bendahara :1.
Dini Rachmalia Putri
:2.
Hasfi Adli Putra
9. Humas :
Trias
Prastyo
10.Anggota :
1. Egi Puspa Nida
:2.
Farina Wijayanti
:3.
Iwan Martin
:4.
Muhammad Rafi
:5.
Nila Indrasari
:6.
Pieter Tulus
:7.
Ricky Widianto
:8.
Sandra Dewi Effendi
:9.
Syah Rochman
:10.Yusuf
Leonardo
:11.Yoga
Al-a’laa Syambahari
:12.
Princessca Christina Tirukan
Daftar
Isi
Latar belakang masalah………………………………………………………….….4
Maksud dan
Tujuan pendirian koperasi……………………………………….…… 6
Visi…………………………………………………………………………………..5
Misi………………………………………………………………………………......5
Target pasar……………………………….………………………………………....5
Strategi penjualan……………………………………..…………………………..…5
Harapan
Didirikannya Koperasi Buku Mandiri Jaya...................................................6
Waktu Dan Tempat......................................................................................................6
Kelembagaan…………………………………….………………………………......7
Susunan
Panitia............................................................................................................7
Rincian Anggaran………………………………........................................................8
Lampiran
X..................................................................................................................10
Penutup……………………………………………………………………………….10
Lampiran I……………………………………………..………………………………11
Lampiran II……………………………………………………………………………I2
Lampiran III…………………………………………………………………………..I3
LATAR BELAKANG
Sejarah
pertumbuhan koperasi di seluruh dunia disebabkan oleh tidak dapat dipecahkannya
masalah kemiskinan atas dasar semangat individualisme. Koperasi lahir sebagai
alat untuk memperbaiki kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan dari
perekonomian bentuk kapitalistis. Koperasi yang lahir pertama di Inggris
berusaha mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara
kebersamaan yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya
menelorkan prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”.
Dalam
sejarah, diberbagai Negara telah mencoba untuk membangun system ekonomi
koperasi ini menyusul Negara Inggris sebagai pendahulu, mulai dari Perancis,
Jerman dan diikuti oleh Negara-negara lain. Tidak ketinggalan pula Indonesia
mencoba memperbaiki ekonomi dengan mengembangkan system ekonomi koperasi di
bumi Indonesia tercinta ini. Namun seperti yang kita lihat sekarang system
ekonomi yang diterapkan belum cukup menangani kebobrokan ekonomi Indonesia.
Maka dari itu kita perlu menelaah kembali sejarah perkembangan ekonomi
Indonesia untuk sedikit menyadarkan bahwa sesungguhnya system ekonomi koperasi
tidak kalah dengan system ekonomi yang lain dan bahkan lebih baik dari
system-system yang ada di Indonesia saat ini.
LATAR BELAKANG MASALAH
Koperasi merupakan usaha bersama dari sekelompok orang orang yang mempunyai
kepentingan yang sama dalam tujuan, meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Upaya pendirian koperasi ini sangat menguntungkan masyarakat, karena koperasi
dapat bermafaat untuk mendapatkan keuntungan serta mempererat tali persaudaraan
masyarakat, namun perkembangan koperasi yang sangat terbatas dan tidak dapat
bersaing dengan jenis usaha lainnnya membuat koperasi semakin dilupakan oleh
masyarakat.
Dasar Hukum:
MAKSUD DAN TUJUAN PENDIRIAN KOPERASI
Pendirian
koperasi yang dilakukan di maksudkan untuk meningkatkan pengalaman setiap
anggota dalam pendirian koperasi, dan juga dapat menciptakan mahasiswa yang
dapat membuka lapangan usaha untuk mengurangi pengangguran yang ada di
Indonesia. Tujuan diadakannya koperasi ialah:
1. Membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan
masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan
serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Menmgembangkan
kreatifitas dan jiwa organisasi
VISI
:
·
Menjadi koperasi yang dapat member
manfaat dan mensejahterakan anggotanya dengan berpegang teguh pada nilai-nilai
kejujuran .
MISI
:
·
Berusaha untuk mengembangkan usaha dan
memanfaatkan peluang baru, untuk meningkatkan serta membangun koperasi yang
lebih besar
TARGET
PASAR
- Seluruh anak
SD,SMP,SMA,dan Mahasiswa.
- Seluruh
staff dan guru dalam dunia pendidikan
- Dan
setiap masyarakat yang mengenal atau mempunyai keperluan dalam dunia alat
tulis serta membeli alat tulis di koperasi khususnya yang ada diwilayah
kota Jakarta .
trategi
penjualan
- Promosi
secara lansung dari mulu ke mulut
- Promosi
melalui social media secara online (FB,Twitter,Blog,dll)
- Promosi
melalui poster dan selembaran.
-
mengajak kerja sama dari berbagai macam
instansi terkait.
HARAPAN
DIDIRIKANNYA KOPERASI ALAT TULIS MITRA USAHA
1.
Dengan
adanya koperasiperlengkapan alat tulis mitra usaha dapat memberikan Akses
cepat, mudah, murah dalam dunia perkuliahan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan para pelajar dan mahasiswa di indonesia.
2.
Memberi
peluang kepada pelajar dan mahasiswa untuk bisa membeli perlengkapan alat tulis
yang harganya terjangkau.
3.
Kesejahteraan,
kesetaraan, sebagai pelajar dan mahasiswa untuk memperoleh hak yang sama tanpa
membedakan.
4.
Memperluas
rasa saling perduli terhadap sesama pelajar dan mahasiswa tanpa membedakan.
WAKTU DAN TEMPAT
Acara Pembukaan dan Rapat
keanggotaan koperasi akan di laksanakan pada:
Hari
: Sabtu
Tanggal
: 11 Oktober 2014
Waktu
: 10.00 WIB-selesai
Tempat :
Gedung J3 Universitas Gunadarma.
KELEMBAGAAN
1. Nama
Koperasi : Koperasi
Alat Tulis Mitra Usaha
2. Nama
Pimpinan : Rafly
Liberto
3. Alamat
Koperasi : Jl. Makmur timur km 22 jakarta timur
4. Telp : 021-8846123
SUSUNAN
PANITIA :
1. Nama
Pengurus :1.
Ahmad Rizkqi Nopaldi
:2.
Desy Ambarwati
2.
Penanggung Jawab :1.
Andree Maulana Yusuf
3. Penasehat :1.
Dinar Fatimah
4. Ketua :
Rafly Liberto
5. Wakil Ketua :
Novika Rakhmawati
6. Sekertaris :1. Deby
Alfianti
:2.
Fusi
Windi
7. Bendahara :1.
Dini Rachmalia Putri
:2.
Hasfi Adli Putra
8. Humas :
Trias
Prastyo
9. Anggota :1.
Egi Puspa Nida
:2.
Farina Wijayanti
:3.
Iwan Martin
:4.
Muhammad Rafi
:5.
Nila Indrasari
:6.
Pieter Tulus
:7.
Ricky Widianto
:8.
Sandra Dewi Effendi
:9.
Syah Rochman
:10.Yusuf
Leonardo
:11.Yoga
Al-a’laa Syambahari
:12.
Princessca Christina Tirukan
RANCANGAN
ANGGARAN
No
|
Uraian
|
Jumlah
|
Harga satuan (Rp.)
|
Jumlah (Rp.)
|
1
|
Kesekertariatan
|
16
|
20.000,-
|
320.000,-
|
Proposal dan
penggandaan
|
147
|
30.00,-
|
441.000,-
|
|
Surat-surat dan
undangan
|
70
|
30.000,-
|
2.100.000,-
|
|
Laporan Pertanggung
jawaban
|
|
|
|
|
|
|
|
Sub Total
|
2.861.000,-
|
2
|
Pendirian Koperasi
|
|
|
2.450.000,-
|
Tempat pendirian
koperasi
|
1.200.000,-
|
|||
Sarana dan Prasarana
|
|
|||
|
|
|
Sub Total
|
3.650.000,-
|
3
|
Pembuatan Manajemen
system koperasi
|
|
|
8.800.000,-
|
|
|
|
Sub Total
|
8.800.000,-
|
4
|
Dokumentasi
|
8 kali
|
95.000
|
760.000
|
a. Sewa Handycam
|
5 buah
|
200.000
|
1.000.000
|
|
b. CD blank
|
5 buah
|
45.000
|
225.000
|
|
c. Sewa Kamera
|
10 lembar
|
175.000
|
1.750.000
|
|
d. Cuci Cetak
|
15 buah
|
20.000
|
300.000
|
|
e. Album
|
|
|
|
|
|
|
|
Sub Total
|
4.035.000,-
|
5
|
Transportasi
|
15 orang
|
150.000,-
|
2.250.000,-
|
Observasi (3 kali)
|
11 orang
|
175.000,-
|
1.925.000,-
|
|
FocusGrupDiscusion (5
x)
|
4 orang
|
150.000,-
|
600.000,-
|
|
Pengumpulan Data (6 x)
|
6 orang
|
45.000,-
|
270.000,-
|
|
Evaluasi
|
|
|
|
MODAL JANGKA
PANJANG
NAMA
|
BANYAK/LAMA PAKAI
|
HARGA
|
Etalase
|
5 Unit/3 Tahun
|
Rp165.000.000,00
|
(Per-satuan Rp 33.000.000,00)
|
||
Komputer
|
4 Unit/4,5 Tahun
|
Rp16.000.000,00
|
(Per-satuan Rp 4.000.000,00)
|
||
Lokasi Usaha
|
1 Unit/Permanen
|
Rp295.000.000,00
|
Mesin Kasir
|
2 Unit/5 Tahun
|
Rp5.750.000,00
|
Seragam Pegawai
|
4 Buah/3 Tahun
|
Rp360.000,00
|
(Persatuan Rp 80.000,00)
|
||
Cutter
|
3 Unit/2 Tahun
|
Rp720.000,00
|
(Per-satuan Rp 240.000,00)
|
||
Gaji Pegawai Bulan
Pertama
|
4 Orang/Bulan
|
Rp3.000.000,00
|
Modal Jangka
Pendek
NAMA
|
BANYAK/LAMA PAKAI
|
HARGA
|
Konsumsi Pegawai
|
6 x 2 Kali/Hari
|
Rp45.000,00
|
Jadi modal awal
untuk membangun usaha perlengkapan alat tulis ini adalah sebesar
Rp
550.000.000,00
Total
keseluruhan modal yang di butuhkan dari modal peresmian koperasi beserta dana
operasional koperasi sebesar
Rp 510.761.000,00
Lampiran
1. Daftar
riwayat hidup ketua dan anggota pelaksana program.
2. Daftar
riwayat hidup.
3. Gambaran
teknologi yang diterapkembangkan.
4. Surat
pernyataan kesediaan kerjasama dari instansi terkait.
5. Surat
permohonan ijin tempat pelaksanaan program
PENUTUP
Dengan adanya
koperasi di sekolah , kampus maupun lingkungan masyarakat , para mahasiswa atau
masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan kebutuhannya seperti alat tulis
ataupun perlengkapan lainnya dengan harga yang terjangkau. Landasan pokok
koperasi sekolah yaitu : UUD pasal 33 ayat 1. Modal koperasi di dapat dari
modal sendiri dan dari pihak luar. Lapangan usaha koperasi alat tulis berada
dalam lingkungan sekolah yang usahanya meliputi sector ekonomi yang dapat
memenuhi kebutuhan para siswa/mahasiswa.
Lembar
pengesahan
Mengetahui,
Wali
kota Jakarta Timur
Supriadi
, M.pd
Menyetujui,
Kelurahan
Jakarta Timur , Kecamatan
,
Hergianto
, S.ag
Marwadi, M.pd
Ketua
Pelaksana Sekertaris
Rafly
Liberto Deby
Alfianti
LAMPIRAN-LAMPIRAN
BERITA
ACARA PENDIRIAN
KOPERASI
ALAT TULIS MITRA USAHA
Pada
hari ini, tanggal10 Oktober 2014 jam 10.00 WIB, bertempat diGedung
J3 Universitas Gunadarma. Telah diselenggarakan Rapat Pendirian Koperasi yang
berkedudukan di jl. Makmur timur km
22 jakarta timur. Saudara Rafly Liberto ditunjuk anggota rapat untuk
bertindak sebagai Pimpinan Rapat Badan Pendiri menyampaikan dan memberitahukan
rencana pembentukan Koperasi sebagai berikut :
I.
Bahwa dalam Rapat Pendirian Koperasi telah hadir sebanyak 20 (dua puluh) orang
pendiri koperasi, sehingga berdasarkan pasal 7 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2012 tentang Perkoperasian, maka Rapat Pendirian ini adalah sah dan
berhak mengambil keputusan yang sah.
II.
Bahwa Agenda Acara Rapat Pendirian Koperasi ini adalah :
Nama
Koperasi.
Tempat/Kedudukan
Koperasi.
Maksud
dan Tujuan Koperasi.
Membentuk
Kepengurusan Koperasi.
Menetapkan
Masa Periode Kepengurusan.
Menetapkan
Pedoman Dasar Pengelolaan Koperasi.
Merencanakan
Bidang Usaha Koperasi
III.
Bahwa karena Acara Rapat Pendirian Koperasi telah memenuhi syarat
akan dibuatkan sebuah keputusan, maka Pimpinan Rapat Pendirian Koperasi dengan
suara bulat secara musyawarah memutuskan sebagai berikut :
1.
Menetapkan Nama Koperasi adalah Koperasi Alat Tulis Mitra Usaha.
2.
Menyetujui Tempat dan Kedudukan Koperasi di jl. Makmur timur km 22 jakarta
timur .
3.
Menyetujui Maksud dan Tujuan Koperasi adalah untuk memberikan solusi agar lebih
mudah mendapatkan perlengkapan alat tulis dengan harga terjangkau untuk semua
kalangan masyarakat.
Menetapkan
Susunan Kepengurusan Koperasi KPM sebagai berikut :
Ketua : Rafly Liberto
Wakil ketua : Novika
Rakhmawati
Sekertaris :1.
Deby Alfianti
:2.
Fusi Windi
Bendahara :1.
Dini Rachmalia Putri
:2.
Hasfi Adli Putra
Menetapkan Susunan Badan Pengawas Koperasi KPM
sebagai berikut :
Ketua :
Ahmad Rizkqi Nopaldi
Wakil Ketua : Desy
Ambarwati
Anggota :
Trias Prasetyo
:
Dinar Fatimah
Menetapkan aturan kepengurusan dan badan
pengawas sebagai berikut :
a). Menetapkan
dan menyetujui masa periode kepengurusan dan Badan Pengawas selama 3 ( tiga )
tahun.
b.) Menetapkan
jumlah Kepengurusan sebanyak 6 ( enam ) orang, dan dibantu oleh beberapa orang
sebagai pengelola usaha disesuaikan akan kebutuhan.
c). Menetapkan
jumlah Badan Pengawas sebanyak 5 ( lima ) orang.
7. Menetapkan
aturan dan ketentuan koperasi sebagai berikut :
a. Menetapkan
modal awal dari Badan Pendiri minimal Rp. 10.000.000,-
b.Menetapkan
Simpanan Pokok anggota biasa sebesar Rp. 1.500.000,-
c. Menetapkan
Simpanan Wajib sebesar Rp. 250.000,- per bulan
d. Mengadakan
simpanan yang sifatnya tidak mengikat terhadap ketentuan baku koperasi.
e. Menetapkan
wilayah kerja Koperasi di jalan makmur timur km 22 jakarta timur.
8. Menetapkan
keanggotaan koperasi adalah masyarakat luas/ Warga Negara Indonesia yang
dibuktikan dengan identitas (KTP)
9. Menetapkan
arah kebijakan program Koperasi berupa :
a. Menampung
atau memberikan wadah untuk para anggota yang ingin menyimpan menyimpan
modal usaha secara bersama.
b. Memberi
pinjaman kepada para anggota dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dalam Rapat
Pendirian Koperasi, anggota Rapat dan juga sebagai anggota Badan Pendiri
menyetujui akan pemberian kuasa/mandat kepada Pengurus baik sendiri-sendiri
maupun bersama-sama untuk membuat/menanda tangani Akta Pendirian/Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga menurut aturan dan ketentuan undang-undang
perkoperasian yang berlaku setelah sebelumnya dimusyawarahkan bersama Badan
Pengawas.
Demikianlah
Berita Acara Pendirian Koperasi alat tulis mitra usaha, agar dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Jakarta
,10 Oktober 2014
Pimpinan
Rapat Pendirian Koperasi Alat Tulis Mitra Usaha.
Ketua
Sekretaris
Rafly
Liberto Deby Alfianti
Sekretaris
Fusi
Windi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar