SOFTKIL : ETIKA BISNIS
TUGAS KELOMPOK
1. Della Emilia (122 13 146)
2. Dini Rachmalia (122 13 581)
3. Farina Wijayanti (132 13 250)
4. Nila Indrasari (162 13 436)
BAB I
DEFINISI ETIKA DAN BISNIS SEBAGAI SEBUAH PROFESI
Hakikat Etika Bisnis
Menurut
Drs. O.P. Simorangkir bahwa hakikat etika bisnis adalah menganalisis atas
asumsi-asumsi bisnis, baik asumsi moral maupun pandangan dari sudut moral.
Karena
bisnis beroperasi dalam rangka suatu sistem ekonomi, maka sebagian dari tugas etika
bisnis hakikatnya mengemukakan pertanyaan-pertanyaan tentang sistem ekonomi
yang umum dan khusus, dan pada gilirannya menimbulkan pertanyaan-pertanyaan
tentang tepat atau tidaknya pemakaian bahasa moral untuk menilai sistem-sistem
ekonomi, struktur bisnis.
Pengertian Etika dan Bisnis
Kata
etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak
kesusilaan atau adat istiadat (kebiasaan). Sebagai suatu subyek, etika akan
berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun kelompok untuk
menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar,
buruk atau baik.
Bisnis adalah
suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata
dasar busy yang berarti “sibuk” dalam konteks individu,
komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan
pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Pengertia
Etika Bisnis secara sederhana adalah : cara-cara untuk melakukan kegiatan
bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Semuanya
ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum
yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan
di masyarakat itu sendiri.
Etika
bisnis dalam perusahaan memiliki peran yang sangat penting, yaitu untuk
membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya saing yang tinggi serta
mempunyai kemampuan menciptakan nilai (value-creation) yang tinggi, diperlukan
suatu landasan yang kokoh.
Biasanya
dimulai dari perencanaan strategis , organisasi yang baik, sistem prosedur yang
transparan didukung oleh budaya perusahaan yang handal serta etika perusahaan
yang dilaksanakan secara konsisten dan konsekuen.
Haruslah
diyakini bahwa pada dasarnya praktek etika bisnis akan selalu menguntungkan
perusahaan baik untuk jangka menengah maupun jangka panjang, karena:
§ Mampu mengurangi biaya akibat dicegahnya kemungkinan
terjadinya friksi, baik intern perusahaan maupun
dengan eksternal.
§ Mampu meningkatkan motivasi pekerja.
§ Melindungi prinsip kebebasan berniaga
§ Mampu meningkatkan keunggulan bersaing.
Tidak bisa dipungkiri, tindakan yang tidak etis yang
dilakukan oleh perusahaan akan memancing tindakan balasan dari konsumen dan
masyarakat dan akan sangat kontra produktif, misalnya melalui gerakan
pemboikotan, larangan beredar, larangan beroperasi dan lain sebagainya. Hal ini
akan dapat menurunkan nilai penjualan maupun nilai perusahaan.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Sedangkan perusahaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika bisnis, pada umumnya termasuk perusahaan yang memiliki peringkat kepuasan bekerja yang tinggi pula, terutama apabila perusahaan tidak mentolerir tindakan yang tidak etis, misalnya diskriminasi dalam sistem remunerasi atau jenjang karier.
Perlu
dipahami, karyawan yang berkualitas adalah aset yang paling berharga bagi
perusahaan.Oleh karena itu, perusahaan harus semaksimal mungkin harus
mempertahankan karyawannya.
Untuk
memudahkan penerapan etika perusahaan dalam kegiatan sehari-hari maka
nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis harus dituangkan kedalam
manajemen korporasi yakni dengan cara :
§ Menuangkan etika bisnis dalam suatu kode etik (code of
conduct)
§ Memperkuat sistem pengawasan
§ Menyelenggarakan pelatihan (training) untuk karyawan
secara terus menerus.
Etiket
moral, hukum dan agama
Perbedaan Etika dan
Etiket :
Seringkali
dua istilah tersebut disamakan artinya, padahal perbedaan antara keduanya
sangat mendasar. Dari asal katanya saja berbeda, yakni Ethics dan Ethiquetle.
Etika berarti moral sedangkan Eiket berarti sopan santun. Namun meskipun
berbeda, ada persamaan antara keduanya, yaitu :
·
Keduanya
menyangkut perilaku manusia
·
Etika
dan eiket mengatur perilkau manusia secara normative, artinya memberi norma
bagi perilku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan
atau tidak boleh dilakukan.
Perbedaannya yang penting antara lain yaitu :
·
Etiket
menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Diantara beberapa cara
yang mungkin, etiket menunjukkan cara yang tepat, artinya cara yang diharapkan
serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.
·
Etika
tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan. Etika menyangkut pilihan
yaitu apakah perbuatan boleh dilakukan atau tidak.
·
Etiket
hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada saksi mata, maka maka etiket
tidak berlaku.
·
Etika
selalu berlaku meskipun tidak ada saksi mata, tidak tergantung pada ada dan
tidaknya seseorang.
·
Etiket
bersifat relatif artinya yang dianggap tidak sopan dala suatu kebudayaan, isa
saja diangap sopan dalam kebudayaan lain.
·
Etika
jauh lebih bersifat absolut. Prinsip-prinsipnya tidak dapat ditawar lagi.
·
Etiket
hanya memadang mausiadari segi lahiriah saja. Etika menyangkut manusia dari
segi dalam. Orang yang bersikap etis adalah orang yang sungguh-sungguh baik.
Perbedaan Moral dan
Hukum :
Sebenarnya
ataa keduanya terdapat hubungan yang cukup erat. Karena anatara satu dengan
yang lain saling mempegaruhi dan saling membutuhkan. Kualitas hukum ditentukan
oleh moralnya. Karena itu hukum harus dinilai/diukur dengan norma moral.
Undang-undang moral tidak dapat diganti apabila dalam suatu masyarakat
kesadaran moralnya mencapai tahap cukup matang. Secaliknya moral pun
membutuhkan hukum, moral akan mengambang saja apabil atidak dikukuhkan,
diungkapkan dan dilembagakan dalam masyarakat. Dengan demikian hukum dapat
meningkatkan dampak social moralitas. Walaupun begitu tetap saja antara Moral
dan Hukum harus dibedakan. Perbedaan tersebut antara lain :
·
Hukum
bersifat obyektif karena hukum dituliskan dan disusun dalam kitab
undang-undang. Maka hkum lebih memiliki kepastian yang lebih besar.
·
Norma
bersifat subyektif dan akibatnya seringkali diganggu oleh pertanyaan atau
diskusi yang menginginkan kejelasan tentang etis dan tidaknya.
·
Hukum
hanya membatasi ruang lingkupnya pada tingkah laku lahiriah manusia saja.
·
Sedangkan
moralitas menyangkut perilaku batin seseorang.
·
Sanksi
hukum bisanya dapat dipakasakan.
·
Sedangkan
sanksi moral satu-satunya adalah pada kenyataan bahwa hati nuraninya akan
merasa tidak tenang.
·
Sanksi
hukum pada dasarnya didasarkan pada kehendak masyarakat.
·
Sedangkan
moralitas tidak akan dapat diubah oleh masyarakat
Perbedaan
Etika dan Agama :
Etika mendukung keberadaan Agama, dimana etika sanggup
membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah.
Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni etika mendasarkan diri pada
argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang untuk mendasarkan diri
pada wahtu Tuhan dan ajaran agama.
Etika dan Moral
Etika lebih condong kearah ilmu tentang baik atau
buruk. Selain itu etika lebih sering dikenal sebagai kode etik. Moralitas
adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan atau nilai yang berkenaan dengan
baik buruk.
Dua kaidah dasar moral adalah :
Dua kaidah dasar moral adalah :
·
Kaidah
Sikap Baik. Pada dasarnya kita mesti bersikap baik terhadap apa saja. Bagaimana
sikap baik itu harus dinyatakann dalam bentuk yang kongkret, tergantung dari
apa yang baik dalam situasi kongkret itu.
·
Kaidah
Keadilan. Prinsip keadilan adalah kesamaan yang masih tetap mempertimbangkan
kebutuhan orang lain. Kesamaan beban yang terpakai harus dipikulkan harus sama,
yang tentu saja disesuaikan dengan kadar angoota masing-masing.
Klasifikasi
Etika
Menurut
buku yang berjudul “Hukum dan Etika Bisnis” karangan Dr. H. Budi Untung, S.H.,
M.M, tahun 2012 etika dapat diklasifikasikan menjadi :
a.
Etika
Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika di mana objek yang
dinilai adalah sikap dan perilaku manusia dalam mengejar tujuan hidupnya
sebagaimana adanya. Nilai dan pola perilaku manusia sebagaimana adanya ini
tercemin pada situasi dan kondisi yang telah membudaya di masyarakat secara
turun-temurun.
b.
Etika
Normatif
Etika normatif yaitu sikap dan perilaku manusia atau
massyarakat sesuai dengan norma dan moralitas yang ideal. Etika ini secara umum
dinilai memenuhi tuntutan dan perkembangan dinamika serta kondisi masyarakat.
Adanya tuntutan yang menjadi avuan bagi masyarakat umum atau semua pihak dalam
menjalankan kehidupannya.
c.
Etika
Deontologi
Etika deontologi yaitu etika yang dilaksanakan dengan
dorongan oleh kewajiban untuk berbuat baik terhadap orang atau pihak lain dari
pelaku kehidupan. Bukan hanya dilihat dari akibat dan tujuan yang ditimbulakan
oleh sesuatu kegiatan atau aktivitas, tetapi dari sesuatu aktivitas yang
dilaksanakan karena ingin berbuat kebaikan terhadap masyarakat atau pihak lain.
d.
Etika
Teleologi
Etika Teleologi adalah etika yang diukur dari apa
tujuan yang dicapai oleh para pelaku kegiatan. Aktivitas akan dinilai baik jika
bertujuan baik. Artinya sesuatu yang dicapai adalah sesuatu yang baik dan
mempunyai akibat yang baik. Baik ditinjau dari kepentingan pihak yang terkait,
maupun dilihat dari kepentingan semua pihak. Dalam etika ini dikelompollan
menjadi dua macam yaitu :
·
Egoisme
Egoisme yaitu etika yang baik menurut pelaku saja,
sedangkan bagi yang lain mungkin tidak baik.
·
Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah etika yang baik bagi semua
pihak, artinya semua pihak baik yang terkait langsung maupun tidak langsung
akan menerima pengaruh yang baik.
e.
Etika
Relatifisme
Etika relatifisme adalah etika yang dipergunakan di
mana mengandung perbedaan kepentingan antara kelompok pasrial dan kelompok universal atau global. Etika ini
hanya berlaku bagi kelompok passrial, misalnya etika yang sesuai dengan adat
istiadat lokal, regional dan konvensi, sifat dan lain-lain. Dengan demikian
tidak berlaku bagi semua pihak atau masyarakat yang bersifat global.
Konsepsi Etika
Kata etika berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti
karakter, watak kesusilaan atau adat istiadat (kebiasaan). Sebagai suatu
subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimilki oleh individu ataupun
kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu
salah atau benar, buruk atau baik.
Referensi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar